POS Ujian Madrasah tahun 2020 | Keputusan Dirgen PI

POS ujian madrasah tahun 2020 diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 tahun 2020 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2020 oleh bapak Kamarudin Amin selaku Dirgen Pendidikan Islam Republik Indonesia.


Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah ini bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan dan Isi Putusan


KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 247 TAHUN 2020
TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN
MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,

Latar Belakang

Dibuatnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah tahun 2020 dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
  1. Bahwa sesuai dengan arnanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, dijelaskan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh Satuan. Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
  2. Bahwa dalam rangka memberikan arch satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah perlu disusun Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah, agar ujian berjalan secara efektif dan efisien.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2029/2020.

Dasar Hukum

Dibuatnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah tahun 2020 atas dasar mengingat undang-undang dan peraturan berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah. dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
  4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  5. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum. 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  13. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional;
  15. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah;
  16. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;

Isi putusan POS ujian Madrasah tahun 2020 pada keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 tahun 2020

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN
ISLAM TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH TAHUN
PELAJARAN 2019/2020.

KESATU : Menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun. Pelajaran 2029/2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Prosedur operasional standar sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU sebagai pedoman satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Lihat Juga: POS UN 2020 Revisi

File Unduhan

NamaUkuran File
Salinan Isi dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 tentang POS Ujian Madrasah tahun 2020Unduh (3.208 KB)

Inch

Inch, a unit of length commonly used in the US, UK, and Canada, is defined as 1/12th of a foot or 2.54 centimeters. The term "inch" is believed to have originated from the Latin word "uncia" meaning "one-twelfth," as it was historically defined as the width of an adult thumb. Today, the inch is widely used in various fields, including construction, engineering, and manufacturing.

Inches are often used to measure small distances, while their conversion to the metric system (cm) makes them more universally applicable. At inchesincm.com, we provide a simple and accurate way to convert inches to cm and vice versa. Our user-friendly tools and guides make it easy for everyone to use the inch unit effectively, no matter their industry or background.

In summary, the inch is a widely used unit of length that has evolved over time and continues to play an important role in modern society. At inchesincm.com, we strive to provide the best tools and resources to help you easily convert inches to cm and use this important unit to your advantage.

Centimeter

A centimeter is a metric unit of length that is equal to one-hundredth of a meter or 0.3937 inches. It is commonly used in the fields of science, engineering, and medicine, as well as in everyday life.

The term "centimeter" is derived from the Latin word "centum," meaning "one hundred," and "meter," which refers to the base unit of length in the metric system. The centimeter is used in many countries around the world as the standard unit of length.

At inchesincm.com, we provide a simple and accurate way to convert inches to cm and vice versa. Our tools and guides make it easy for everyone to use the centimeter unit effectively, no matter their industry or background.

In summary, the centimeter is a widely used metric unit of length that plays a crucial role in various fields. At inchesincm.com, we strive to provide the best tools and resources to help you easily convert inches to cm and make the most of this important unit.