POS Ujian Nasional 2019-2020 direvisi dan tercantum pada Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0001/PR/BSNP/I/2020 yang bunyinya sebagi berikut:
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan:
- Peraturan BSNP Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku;
- berlakunya POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor: 0053/P/BSNP/I/2020 (dokumen dapat diunduh di alamat: www.bsnp-indonesia.org);
- tidak lagi menerbitkan POS USBN;
- pelaksanaan Ujian Sekolah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Lihat Juga: JUKLAK KOSN SD tahun 2020
Latar Belakang dan Isi Putusan POS UN 2020
- 1. Latar Belakang
- 2. Isu Putusan
- a. File Pdf
Latar Belakang
Lihat Juga: POS UAMBN 2020
Isi Putusan
Putusan dan ketetapan Peraturan Badan Nasional Standar Prosedur NOMOR: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang POS Penyelenggaran UN 2019/2020- POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
- POS UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BSNP ini.
Lihat Juga: POS Ujian Madrasah Tahun 2020
File Unduhan
Nama | Ukuran File |
---|---|
Peraturan Badan Nasional Standar Prosedur NOMOR: 0053/P/BSNP/I/2020 tentang POS Penyelenggaran UN 2019/2020 | Unduh (858 KB) |
File Siaran Pers BNSP tentang POS UN 2020 | Unduh (485 KB) |